Analisis Kelayakan Investasi / Bisnis
Definisi
Analisa Kelayakan Bisnis
Analisis kelayakan bisnis adalah proses yang menentukan
apakah ide bisnis entrepreneur dapat menjadi bisnis yang sukses. Tujuannya
adalah untuk menentukan apakah suatu ide bisnis layak direalisasikan.
Analisis kelayakan bisnis dapat dikaji dari empat aspek utama, yaitu produk dan
jasa, industry dan pasar, organisasi dan keuangan. Sementara rencana bisnis
merupakan alat perencanaan yang mengubah ide bisnis menjadi kenyataan. Rencana
bisnis disusun berdasarkan studi kelayakan, tetapi memberikan gambaran yang
lebih komprehensif dari pada studi kelayakan.
1. Payback Period adalah periode atau jumlah tahun yang diperlukan untuk
mengembalikan nilai investasi yang telah dikeluarkan. Payback Perioddalam bahasa
Indonesia dapat disebut juga dengan Periode Pengembalian Modal. Para Investor
atau Pengusaha sering menggunakan Payback Period (PP) atau Periode Pengembalian Modal ini sebagai
penentu dalam mengambil keputusan Investasi yaitu keputusan yang menentukan
apakah akan menginvestasikan modalnya ke suatu proyek atau tidak. Suatu proyek
yang periode pengembaliannya sangat lama tentunya kurang menarik bagi sebagian
besar investor.
2.
Pengertian B/C Ratio
B/C Ratio (Benefit Cost Ratio) adalah ukuran perbandingan antara
pendapatan dengan Total Biaya produksi (Cost = C). B berarti Benefit, sedangkan
C berarti cost. Perhitungan b/c ratio ini dihitung dari tingkat suku bunga.
Dalam batasan besaran nilai B/C digunakan sebagai alat untuk
mengetahui apakah suatuusaha menguntungkan atau tidak menguntungkan.
Rumus untuk menghitung b/c ratio adalah :
B/C ratio = Jumlah Pendapatan (B)
: Total Biaya Produksi (TC)Metode ukuran penilaian kelayakan suatu proyek yaitu
:
B/C ratio > 1 maka usaha layak untuk dilanjutkan, namun jika
B/C ratio < 1 maka usaha tersebut tidak layak atau merugi.
3.
Pengertian Net Present Value ( NPV )
Net Present Value atau sering
disingkat dengan NPV adalah selisih antara nilai sekarang dari arus kas yang
masuk dengan nilai sekarang dari arus kas yang keluar pada periode waktu
tertentu. NPV atau Net Present Value ini mengestimasikan nilai sekarang pada suatu proyek,
aset ataupun investasi berdasarkan arus kas masuk yang diharapkan pada masa
depan dan arus kas keluar yang disesuaikan dengan suku bunga dan harga
pembelian awal. Net Pressent Value menggunakan harga pembelian awal dan nilai
waktu uang (time value of money) untuk menghitung nilai suatu aset. Dengan
demikian, dapat dikatakan bahwa NPV adalah Nilai Sekarang dari Aset yang dikurangi
dengan harga pembelian awal.
IRR adalah singkatan dari Internal Rate of Return yang menjadi salah satu acuan
penghitungan efisiensi dari sebh investasi. Secara sederhana, penghitungan IRR dapat
menjadi dasar apakah sebuah investasi layak dilakukan atau tidak. Sebuah
investasi yang dianggap layak jalan harus
memenuhi kriteria nilai IRR lebih tinggi ketimbang minimum acceptable rate of return atau minimum attractive rate of return.
Dikutip dari Wikipedia, minimum acceptable rate of return adalah laju pengembalian
minimum dari sebuah investasi yang berani dilakukan seorang investor.
Tidak hanya itu, sebuah kegiatan investasi
juga bisa dilanjutkan apabila laju pengembaliannya (rate of return)
lebih besar daripada laju pengembalian apabila melakukan investasi di tempat
lain, termasuk bunga deposito bank, reksadana, atau bentuk
investasi lainnya.
Contoh Kasus Dan Perhitungan Penilaian dengan Investasi NPV
Contoh Soal NPV
Sebuah Perusahaan X ingin membeli sebuah mesin produksi
untuk meningkatkan jumlah produksi produknya. Diperkirakan untuk harga mesin
tersebut adalah Rp. 150 juta dengan mengikuti aturan suku bunga pinjaman yakni
sebesar 12% per tahun. Untuk Arus Kas yang masuk pada perusahaan itu
diestimasikan sekitar Rp. 50 juta per tahun selama 5 tahun. Apakah rencana
investasi pada pembelian mesin produksi diatas dapat dilanjutkan?
Penyelesaiannya :
Diketahui :
Diketahui :
Ct = Rp. 50 juta
C0 = Rp. 150 juta
r = 12% (0,12)
C0 = Rp. 150 juta
r = 12% (0,12)
Jawaban :
NPV = (C1/1+r) + (C2/(1+r)2) + (C3/(1+r)3) + (C3/(1+r)4) +
(Ct/(1+r)t) – C0
NPV = ((50/1+0,12) + (50/1+0,12)2 + (50/1+0,12)3 + (50/1+0,12)4 + (50/1+0,12)5) – 150
NPV = (44,64 + 39,86 + 35,59 + 31,78 + 28,37) – 150
NPV = 180,24 – 150
NPV = 30,24
NPV = ((50/1+0,12) + (50/1+0,12)2 + (50/1+0,12)3 + (50/1+0,12)4 + (50/1+0,12)5) – 150
NPV = (44,64 + 39,86 + 35,59 + 31,78 + 28,37) – 150
NPV = 180,24 – 150
NPV = 30,24
Jadi nilai untuk NPV-nya adalah Rp. 30,24 juta.
Komentar
Posting Komentar